Ganti Duet HM Prasetyo-Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Pemuda Anti Suap (Kopas) mendesak Presiden Joko Widodo mengganti duet maut di Kejaksaan Agung yang mencoreng citra korps Adhyaksa itu. Duet maut yang dimaksud adalah, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi di Kejagung Yulianto.
Koordinator Kopas Wawan Muliawan menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo telah gagal menjalankan fungsi penegakkan hukum yang berkeadilan. Itulah sebabnya, Kopas mendorong Presiden melakukan langkah strategis, termasuk mengganti Jaksa Agung dan jaksa lainnya yang tidak profesional seperti Yulianto.
"Pergantian Jaksa Agung adalah solusi strategis saat ini karena Prasetyo tidak profesional. Saya kira, Yulianto juga berkinerja buruk. Track record-nya sebelum ditarik ke Kejaksaan Agung juga tidak baik karena ada catatan mengenai moralnya," ujar Wawan.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyuarakan hal yang sama. Pasalnya, Fadli Zon menilai Prasetyo tidak melakukan penegakan hukum secara obyektif.
"Kalau menurut saya, karena berasal dari partai politik maka Jaksa Agung ini banyak agenda politiknya, sehingga tidak konsentrasi pada penegakan hukum secara obyektif," kata Fadli.
Presiden diharapkan dapat segera merespons situasi terkini di Kejaksaan Agung, agar jangan lagi ada rakyat yang menjadi korban akibat kesewenangan oknum aparat.
Saat berita ini diturunkan, baik Prasetyo maupun Yulianto belum memberikan tanggapannya. Saat dihubungi, keduanya tidak merespons.
Koordinator Kopas Wawan Muliawan menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo telah gagal menjalankan fungsi penegakkan hukum yang berkeadilan. Itulah sebabnya, Kopas mendorong Presiden melakukan langkah strategis, termasuk mengganti Jaksa Agung dan jaksa lainnya yang tidak profesional seperti Yulianto.
"Pergantian Jaksa Agung adalah solusi strategis saat ini karena Prasetyo tidak profesional. Saya kira, Yulianto juga berkinerja buruk. Track record-nya sebelum ditarik ke Kejaksaan Agung juga tidak baik karena ada catatan mengenai moralnya," ujar Wawan.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyuarakan hal yang sama. Pasalnya, Fadli Zon menilai Prasetyo tidak melakukan penegakan hukum secara obyektif.
"Kalau menurut saya, karena berasal dari partai politik maka Jaksa Agung ini banyak agenda politiknya, sehingga tidak konsentrasi pada penegakan hukum secara obyektif," kata Fadli.
Presiden diharapkan dapat segera merespons situasi terkini di Kejaksaan Agung, agar jangan lagi ada rakyat yang menjadi korban akibat kesewenangan oknum aparat.
Saat berita ini diturunkan, baik Prasetyo maupun Yulianto belum memberikan tanggapannya. Saat dihubungi, keduanya tidak merespons.
(hyk)