KPK Didesak Berani Periksa Surya Paloh dan Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Keduanya diduga terlibat kasus pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
KPK juga didesak mengambil alih kasus dugaan korupsi penggunaan dana bansos yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, KPK diminta segera memanggil ulang Surya Paloh serta mengusut dugaan keterlibatan HM Prasetyo dalam kasus tersebut.
"Pimpinan KPK yang sepertinya tidak punya keberanian dalam memberantas para koruptor di negeri ini," ujar koordinator aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK), Ramadhan R di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Dalam aksi unjuk rasa itu mereka membawa keranda mayat yang dinilai sebagai simbol matinya penegakan hukum di Indonesia. Mereka juga membawa spanduk dan poster bergambar Surya Paloh dan HM Presetyo.
Baca: KPK Pertimbangkan Geledah Kantor Partai Nasdem.
KPK juga didesak mengambil alih kasus dugaan korupsi penggunaan dana bansos yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, KPK diminta segera memanggil ulang Surya Paloh serta mengusut dugaan keterlibatan HM Prasetyo dalam kasus tersebut.
"Pimpinan KPK yang sepertinya tidak punya keberanian dalam memberantas para koruptor di negeri ini," ujar koordinator aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK), Ramadhan R di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Dalam aksi unjuk rasa itu mereka membawa keranda mayat yang dinilai sebagai simbol matinya penegakan hukum di Indonesia. Mereka juga membawa spanduk dan poster bergambar Surya Paloh dan HM Presetyo.
Baca: KPK Pertimbangkan Geledah Kantor Partai Nasdem.
(kur)