Dua Cara Ini Bisa Jadi Solusi Atasi Polemik Pasal 158 UU Pilkada

Sabtu, 26 Desember 2015 - 19:05 WIB
Dua Cara Ini Bisa Jadi...
Dua Cara Ini Bisa Jadi Solusi Atasi Polemik Pasal 158 UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw menilai, judicial review dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dapat menjadi solusi mengatasi polemik Pasal 158 dalam Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 8 Tahun 2015.

Diketahui, Pasal 158 UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 mengatur batasan selisih suara pasangan calon maksimal dua persen untuk bisa mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sehingga pasal tersebut dinilai merugikan pasangan calon (paslon) dalam perhelatan pilkada dan mematikan demokrasi.

"Tidak ada langkah lagi yang bisa ditempuh, kecuali hanya dua langkah yakni judicial review dan Perppu," ujar Jerry di Restoran Handayani, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Sabtu 26/12/2015).

Meski judicial review dalam pasal tersebut bisa dilakukan dan dikabulkan, namun Jerry menilai hasilnya juga tidak akan bisa dirasakan langsung.

Pasalnya menurut dia, putusan MK tak berlaku surut. Maka Jerry menilai, satu-satunya harapan adalah pemerintah mengeluarkan Perppu atas polemik tersebut.

"Itu dengan asumsi, MK mau menerima yang tidak sesuai dengan ketentuan atau di atas dua persen dengan catatan undang-undang diubah. Kalau tidak ada perubahan undang-undang, MK tidak akan mau mengakomodir," tandas Jerry.

Pilihan:

Parpol Pendukung Pemerintah Minta Segera Reshuffle Jilid II
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved