Keluarga Dilarang Ikut Misa Natal, OC Kaligis Protes KPK
A
A
A
JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis memprotes Pemberantasan Korupsi (KPK) karena keluarganya dilarang mengikuti misa Natal bersamanya di Gedung KPK.
Nota protes tersebut disampaikan terpidana kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan sebelum mengikuti misa yang dipimpin pendeta Freddy Tobing dari Yayasan Alika Jakarta, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Bagi umat Kristiani seperti saya, momen Natal ini digunakan untuk kumpul ibadah bersama keluarga. Masak ini enggak boleh," kata Kaligis, Jumat (25/12/2015).
Dalam nota protes itu, Kaligis juga melampirkan surat izin kepada KPK yang berisi tentang hak para tahanan untuk beribadah bersama keluarga. (Baca juga: Libur Natal, Keluarga Tahanan KPK Bawa Aneka Buah Tangan)
Surat tersebut ditandatangani oleh 15 tahanan lain, di antaranya Suryadharma Ali, Waryono Karno, M Nazaruddin dan Abdur Rauf.
"Ini melanggar hak asasi saya," ungkap pengacara senior itu.
PILIHAN:
Sukur Nababan: PDIP Bukan Tukang Stempel Pemerintah
Nota protes tersebut disampaikan terpidana kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan sebelum mengikuti misa yang dipimpin pendeta Freddy Tobing dari Yayasan Alika Jakarta, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Bagi umat Kristiani seperti saya, momen Natal ini digunakan untuk kumpul ibadah bersama keluarga. Masak ini enggak boleh," kata Kaligis, Jumat (25/12/2015).
Dalam nota protes itu, Kaligis juga melampirkan surat izin kepada KPK yang berisi tentang hak para tahanan untuk beribadah bersama keluarga. (Baca juga: Libur Natal, Keluarga Tahanan KPK Bawa Aneka Buah Tangan)
Surat tersebut ditandatangani oleh 15 tahanan lain, di antaranya Suryadharma Ali, Waryono Karno, M Nazaruddin dan Abdur Rauf.
"Ini melanggar hak asasi saya," ungkap pengacara senior itu.
PILIHAN:
Sukur Nababan: PDIP Bukan Tukang Stempel Pemerintah
(dam)