KPK Kembali Periksa Dewie Limpo dan Anak Buahnya

Selasa, 22 Desember 2015 - 12:41 WIB
KPK Kembali Periksa Dewie Limpo dan Anak Buahnya
KPK Kembali Periksa Dewie Limpo dan Anak Buahnya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bakal memeriksa Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo. Dia bakal diperiksa untuk kasus dugaan suap pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro untuk tahun anggaran 2016.

"Dia (Dewie Limpo) diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2015).

Selain Dewie Limpo, penyidik juga berencana akan memeriksa anak buah Dewie yang diangkat sebagai tenaga ahli di DPR bernama Bambang Wahyuhadi. Dalam kasus ini, Bambang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (Bambang) diperiksa untuk tersangka DYL," jelas Yuyuk.

Dalam kasus dugaan suap yang juga disebut proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga baru terbarukan tahun anggaran 2016 itu, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi, Rinelda Bandaso, Irenius Adi dan Setiadi Jusuf. Kelimanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar.

PILIHAN:

Kepada PGI dan KWI, Jokowi Jamin ‴Keamanan Natal

Usut Korupsi Wisma Atlet, KPK Periksa Dua Saksi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5642 seconds (0.1#10.140)
pixels