Pemimpin KPK Baru Harus Tetap Garang Menindak
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 diharapkan fokus melakukan pencegahan dan tetap garang melakukan penindakan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan, hasil pemilihan capim beberapa lalu jelas tidak semua pimpinan baru KPK memiliki latar belakang hukum. Tapi dari berbagai macam disiplin ilmu.
Sebenarnya itu sudah menyalahi Pasal 29 UU KPK, Komisi III sempat berpikir ingin mengembalikan nama capim ke pemerintah. Namun karena para capim merupakan hasil pansel dan rakyat menginginkan secepatnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, maka Komisi III akhir menggelar proses dan memilih lima pimpinan defenitif.
"Pimpinan ini (harus) melihat ke depan, KPK itu tidak hanya bisa menintikberatkan pada penindakan. Artinya pimpinan KPK yang sekarang juga melihat masalah pencegahan. Itu menjadi satu hal penting untuk memberantas korupsi," kata Wihadi saat dihubungi Jumat 18 Desember 2015 tadi malam.
Wihadi menuturkan, keselarasan pencegahan dan penindakan atau fokus terhadap pencegahan dan tetap garang di penindakan itu diperlukan. Karena Komisi III melihat selama 12 tahun ini, meski dilakukan penindakan tetap saja korupsi masih ada.
Artinya dengan kata lain tidak semua penindakan yang dilakukan KPK mendapatkan hasil baik. "Pimpinan baru ini tetap fokus terhadap pencegahan, tapi tetap melanjutkan penindakan. Penindakan itu tetap menjadi kata akhir dalam pemberantasan korupsi tapi bahwa penindakan itu bukan satu-satunya," bebernya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan, hasil pemilihan capim beberapa lalu jelas tidak semua pimpinan baru KPK memiliki latar belakang hukum. Tapi dari berbagai macam disiplin ilmu.
Sebenarnya itu sudah menyalahi Pasal 29 UU KPK, Komisi III sempat berpikir ingin mengembalikan nama capim ke pemerintah. Namun karena para capim merupakan hasil pansel dan rakyat menginginkan secepatnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, maka Komisi III akhir menggelar proses dan memilih lima pimpinan defenitif.
"Pimpinan ini (harus) melihat ke depan, KPK itu tidak hanya bisa menintikberatkan pada penindakan. Artinya pimpinan KPK yang sekarang juga melihat masalah pencegahan. Itu menjadi satu hal penting untuk memberantas korupsi," kata Wihadi saat dihubungi Jumat 18 Desember 2015 tadi malam.
Wihadi menuturkan, keselarasan pencegahan dan penindakan atau fokus terhadap pencegahan dan tetap garang di penindakan itu diperlukan. Karena Komisi III melihat selama 12 tahun ini, meski dilakukan penindakan tetap saja korupsi masih ada.
Artinya dengan kata lain tidak semua penindakan yang dilakukan KPK mendapatkan hasil baik. "Pimpinan baru ini tetap fokus terhadap pencegahan, tapi tetap melanjutkan penindakan. Penindakan itu tetap menjadi kata akhir dalam pemberantasan korupsi tapi bahwa penindakan itu bukan satu-satunya," bebernya.
(whb)