Dari Awal RJ Lino Memang Bersalah
A
A
A
JAKARTA - Penetapan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010 ditanggapi Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II Masinton Pasaribu.
Menurut Masinton, sejak polemik penggeledahan PT Pelindo II yang menyebabkan Komjen Pol Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim, RJ Lino sudah terlihat salah. (Baca: Dinilai Langgar UU, Rieke Minta Menteri Rini dan RJ Lino Dicopot)
Kemudian, dalam temuan Pansus Pelindo II memang banyak pelanggaran hukum dan pelanggaran undang-undang (UU) yang dilakukan RJ Lino. Dugaan korupsi barang dan jasa dan perpanjangan kontrak JICT.
"Jadi Lino ini dari awal memang bermasalah. Kemarin kan marah-marah waktu digeledah. Kemudian, Buwas dicopot. Saya punya feeling kuat, ada banyak skandal di sana," ujar Masinton saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, kasus pengadaan barang yang menjadi kasus dugaan korupsi Lino memang juga telah dibahas di Pansus Pelindo II. (Baca: Kapolri Bantah Penangkapan Ongen Atas Perintah Jokowi)
"Pengadaan barang dan jasa itu banyak kasus. Di KPK Quay Container Crane, Bareskrim mobil crane. Terus laporan saya mengenai gratifikasi harus diusut," tandas Masinton.
Menurut Masinton, sejak polemik penggeledahan PT Pelindo II yang menyebabkan Komjen Pol Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim, RJ Lino sudah terlihat salah. (Baca: Dinilai Langgar UU, Rieke Minta Menteri Rini dan RJ Lino Dicopot)
Kemudian, dalam temuan Pansus Pelindo II memang banyak pelanggaran hukum dan pelanggaran undang-undang (UU) yang dilakukan RJ Lino. Dugaan korupsi barang dan jasa dan perpanjangan kontrak JICT.
"Jadi Lino ini dari awal memang bermasalah. Kemarin kan marah-marah waktu digeledah. Kemudian, Buwas dicopot. Saya punya feeling kuat, ada banyak skandal di sana," ujar Masinton saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, kasus pengadaan barang yang menjadi kasus dugaan korupsi Lino memang juga telah dibahas di Pansus Pelindo II. (Baca: Kapolri Bantah Penangkapan Ongen Atas Perintah Jokowi)
"Pengadaan barang dan jasa itu banyak kasus. Di KPK Quay Container Crane, Bareskrim mobil crane. Terus laporan saya mengenai gratifikasi harus diusut," tandas Masinton.
(hyk)