Jaksa Agung Berlatar Belakang Partai Memang Payah
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai payah. Selama setahun memimpin korps Adhyaksa, Prasetyo yang berlatar belakang partai politik gagal dalam menuntaskan tunggakan kasus-kasus di lembaganya.
"Jaksa agung berlatarbelakang partai memang payah dalam mengelola Kejagung," kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam pesan singkatnya, Jumat (18/12/2015).
"Masih banyak kasus yang mangkrak seperti pengadaan 4 unit mobil jenis electric microbus dan 1 unit electric executive car oleh PT Sarimas Ahmadi Pratama yang disponsori oleh PT PGN," tuturnya. (Baca: Kejagung Jangan Terjebak Kepentingan Pihak Tertentu)
Menurut Uchok, padahal kasus ini sudah lama ditangani Gedung Bundar, namun hingga sekarang belum jelas penanganannya. "Kasus ini menguap begitu saja, seperti 'dipetieskan', dan ini mengindikasi Kejagung hanya main main dengan kasus ini," ujarnya.
Terbaru, kata Uchok, penanganan kasus dana Bansos Pemprov Sumatera Utara. Kasus ini hanya ramai di publik lantaran berhasil menetapkan seorang Gubernur Sumut dan istrinya. Penanganan itu pun dinilai bukan hasil pengusutan Kejagung, melainkan hasil pengembangan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kesannya, hanya untuk menyelamatkan konco-konco mereka saja," pungkasnya. (Baca: Ikutan Usut Freeport, Jaksa Agung Dianggap Tambah Kegaduhan)
"Jaksa agung berlatarbelakang partai memang payah dalam mengelola Kejagung," kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam pesan singkatnya, Jumat (18/12/2015).
"Masih banyak kasus yang mangkrak seperti pengadaan 4 unit mobil jenis electric microbus dan 1 unit electric executive car oleh PT Sarimas Ahmadi Pratama yang disponsori oleh PT PGN," tuturnya. (Baca: Kejagung Jangan Terjebak Kepentingan Pihak Tertentu)
Menurut Uchok, padahal kasus ini sudah lama ditangani Gedung Bundar, namun hingga sekarang belum jelas penanganannya. "Kasus ini menguap begitu saja, seperti 'dipetieskan', dan ini mengindikasi Kejagung hanya main main dengan kasus ini," ujarnya.
Terbaru, kata Uchok, penanganan kasus dana Bansos Pemprov Sumatera Utara. Kasus ini hanya ramai di publik lantaran berhasil menetapkan seorang Gubernur Sumut dan istrinya. Penanganan itu pun dinilai bukan hasil pengusutan Kejagung, melainkan hasil pengembangan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kesannya, hanya untuk menyelamatkan konco-konco mereka saja," pungkasnya. (Baca: Ikutan Usut Freeport, Jaksa Agung Dianggap Tambah Kegaduhan)
(hyk)