Tanpa Kesaksian Riza Chalid, Putusan MKD Cacat

Rabu, 16 Desember 2015 - 14:09 WIB
Tanpa Kesaksian Riza Chalid, Putusan MKD Cacat
Tanpa Kesaksian Riza Chalid, Putusan MKD Cacat
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini melanjutkan proses sidang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowo-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Agenda sidang adalah putusan dari proses sidang yang dilakukan selama ini dalam kasus tersebut. Namun, putusan MKD nantinya dianggap cacar dan tidak sesuai harapan publik, karena masih ada pihak utama belum dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangan.

"Ya, ini saja menurut saya, sudah cacat MKD, karena Riza tidak diconfirm, karena Riza banyak ngoceh tentang banyak hal," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai janggal jika MKD DPR tetap memaksakan mengeluarkan keputusan sidang tanpa menghadirkan pengusaha minya Riza Chalid sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

"Ada hal tidak masuk akal. Riza Chalid belum dipanggil. Jadi apapun hari ini putusannya bagi saya adalah salah satu bentuk putusannya akan mengecewakan publik," tandasnya.

Dalam rekaman terkait perpanjangan kontrak Freeport yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke MKD terdapat suara Riza Chalid.

Baca: Dua Kali Mangkir, MKD Setop Pemanggilan Riza Chalid.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3383 seconds (0.1#10.140)