KPK Periksa Dewie Yasin Limpo sebagai Saksi

Rabu, 16 Desember 2015 - 13:36 WIB
KPK Periksa Dewie Yasin Limpo sebagai Saksi
KPK Periksa Dewie Yasin Limpo sebagai Saksi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Dewie yang sudah berstatus terdakwa itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Rinelda Bandaso dan Setiadi Jusuf yang juga terdakwa kasus tersebut.

Rinelda diketahui sekretaris pribadi Dewie Limpo. Sementara Setiadi adalah Direktur Utama PT Abdi Bumi Cendrawasih.

"Dia (Dewie) diperiksa sebagai saksi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK,Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).

Dalam menangani kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi, Rinelda Bandaso, Irenius Adi dan Setiadi Jusuf.

Kelimanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar.


PILIHAN:

Jokowi: Jika Tak Hati-hati, ISIS Bisa Jadi Ancaman Nyata!
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4853 seconds (0.1#10.140)