Takut Freepot, Amien Rais Sindir DPR Jangan Ngantor di Senayan
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera memberi keputusan atas proses persidangan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.
Mantan Ketua MPR Amien Rais berharap keputusan MKD bersifat objektif dan berpihak kepada kepentingan bangsa.
"MKD harus putuskan sesuai ketentuan. Apapun kita dukung, tapi yang lebih penting kejahatan Freeport pada bangsa setengah abad harus kita hentikan," ujar Amien ketika dimintai komentarnya melalui sambungan telepon, Selasa (15/12/2015).
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport agar praktik kejahatan perusahaan tambang besar asal Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia sejak dulu itu bisa terbongkar.
"Sudahi bertengkar di MKD. DPR harus berani usut (kejahatan Freeport). Kalau DPR tidak berani ya sudahlah jangan ngantor lagi di Senayan," sindirnya.
Berdasarkan jadwal, Rabu 16 Desember 2015 MKD akan memutuskan hasil proses persidangan kasus dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam perpanjangan kontrak Freeport.
Mantan Ketua MPR Amien Rais berharap keputusan MKD bersifat objektif dan berpihak kepada kepentingan bangsa.
"MKD harus putuskan sesuai ketentuan. Apapun kita dukung, tapi yang lebih penting kejahatan Freeport pada bangsa setengah abad harus kita hentikan," ujar Amien ketika dimintai komentarnya melalui sambungan telepon, Selasa (15/12/2015).
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport agar praktik kejahatan perusahaan tambang besar asal Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia sejak dulu itu bisa terbongkar.
"Sudahi bertengkar di MKD. DPR harus berani usut (kejahatan Freeport). Kalau DPR tidak berani ya sudahlah jangan ngantor lagi di Senayan," sindirnya.
Berdasarkan jadwal, Rabu 16 Desember 2015 MKD akan memutuskan hasil proses persidangan kasus dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam perpanjangan kontrak Freeport.
(kur)