MKD Tunda Pemeriksaan Riza Chalid

Senin, 14 Desember 2015 - 13:05 WIB
MKD Tunda Pemeriksaan Riza Chalid
MKD Tunda Pemeriksaan Riza Chalid
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap M Riza Chalid.

Penundaan itu lantaran pengusaha yang diduga terlibat dalam percakapan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden itu tidak muncul memenuhi panggilan MKD.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkapkan, MKD sempat menunda sidang selama 1,5 jam. Namun, sambung dia, Riza tidak kunjung hadir bahkan tanpa memberikan konfirmasi kepada Sekretariat MKD.

"Oleh karena itu atas kesepakatan pimpinan dan anggota kami memutuskan menunda sidang Riza Chalid hingga nanti kami rapatkan dalam rapat internal, apakah kesaksian beliau masih di perlukan atau akan dipanggil paksa melalui kepolisian, Nanti kita rapatkan," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Junimart menjelaskan MKD sudah mengirimkan surat undangan kepada Riza memintanya hadir dalam sidang hari ini. (Baca juga: Sudirman Sindir Riza Chalid Cueki Panggilan MKD dan Kejaksaan)

Surat panggilan MKD sampai seperti yang juga dilayangkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.

"Ini enggak ada jawaban sama sekali. Jadi kita tutup tadi sidang hingga nanti malam atau setelah sidangnya Pak Luhut," kata Junimart.


PILIHAN:

Komisi III DPR Sorot Tiga Capim KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6841 seconds (0.1#10.140)