Jaksa Agung Ngarep Riza Chalid Penuhi Panggilan Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu keberadaan pengusaha minyak Riza Chalid. Riza akan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat undangan pemanggilan pemeriksaan ke beberapa rumah yang dimiliki Riza. Namun setelah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui Riza kini berada di luar negeri."Riza Chalid sudah diundang didatangi rumahnya, enggak hanya satu (rumah). Menurut penjaga rumah, yang bersangkutan enggak tinggal di situ. Kata Kemenkumham sudah berada di luar negeri," kata Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).Prasetyo berharap, Riza yang menjadi salah satu saksi kunci pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dapat segera memenuhi panggilan Kejaksaan."Kita harapkan (Riza Chalid) memenuhi kesadarannya sebagai warga negara yang baik," ucap Prasetyo.Pilihan:Tak Terima Dibilang Dajal, Masyarakat Minang Laporkan Riza ChalidKisruh Freeport, Istana Sampaikan Kondisi Jokowi Kurang Sehat
(maf)