Sudirman Said Tanggapi Santai Laporan Setya Novanto ke Bareskrim
Kamis, 10 Desember 2015 - 18:03 WIB
Sudirman Said Tanggapi Santai Laporan Setya Novanto ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said menanggapi santai pelaporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ketua DPR Setya Novanto. Itu dilakukan setelah rekaman soal PT Freeport Indonesia terungkap.
Baginya, pelaporan tersebut adalah sebuah hal wajar. Pelaporan itu dinilai sebagai bagian dari konsekuensi atas apa yang dilakukannya.
"Itu bagian dari konsekuensi," ujar Sudirman di Bandung, Kamis (10/12/2015).
Secara pribadi, dia menghargai apa yang dilakukan Setya Novanto. Sebab, melapor ke polisi adalah hak yang bersangkutan. "Setiap warga negara punya hak melakukan tindakan hukum, termasuk melapor," ungkapnya.
Sudirman bahkan mendukung penegakan hukum dilakukan secara terbuka. Sehingga, semua pihak tahu apa persoalan yang terjadi.
"Sekali lagi sepanjang segala proses itu dilakukan terbuka, menurut saya ini bagus untuk pembelajaran di masyarakat," tuturnya.
Soal masalah yang ada, Sudirman pun mempercayakan penanganannya pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia tidak akan melaporkannya pada pihak lain, termasuk KPK.
"Saya kira saya sampai tahap MKD dan kemudian biarkan aparat penegak hukum bertindak. Dan nanti kalau memang saya diperlukan memberikan keterangan apapun, saya akan datang," tandas Sudirman.
PILIHAN:
Nazaruddin Didakwa Terima Rp40 M dari PT DGI & Nindya Karya
Ini Penyebab Banyak Incumbent Menang di Pilkada
Baginya, pelaporan tersebut adalah sebuah hal wajar. Pelaporan itu dinilai sebagai bagian dari konsekuensi atas apa yang dilakukannya.
"Itu bagian dari konsekuensi," ujar Sudirman di Bandung, Kamis (10/12/2015).
Secara pribadi, dia menghargai apa yang dilakukan Setya Novanto. Sebab, melapor ke polisi adalah hak yang bersangkutan. "Setiap warga negara punya hak melakukan tindakan hukum, termasuk melapor," ungkapnya.
Sudirman bahkan mendukung penegakan hukum dilakukan secara terbuka. Sehingga, semua pihak tahu apa persoalan yang terjadi.
"Sekali lagi sepanjang segala proses itu dilakukan terbuka, menurut saya ini bagus untuk pembelajaran di masyarakat," tuturnya.
Soal masalah yang ada, Sudirman pun mempercayakan penanganannya pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia tidak akan melaporkannya pada pihak lain, termasuk KPK.
"Saya kira saya sampai tahap MKD dan kemudian biarkan aparat penegak hukum bertindak. Dan nanti kalau memang saya diperlukan memberikan keterangan apapun, saya akan datang," tandas Sudirman.
PILIHAN:
Nazaruddin Didakwa Terima Rp40 M dari PT DGI & Nindya Karya
Ini Penyebab Banyak Incumbent Menang di Pilkada
(kri)