Tak Terima Dibilang Dajal, Masyarakat Minang Laporkan Riza Chalid

Kamis, 10 Desember 2015 - 17:47 WIB
Tak Terima Dibilang Dajal, Masyarakat Minang Laporkan Riza Chalid
Tak Terima Dibilang Dajal, Masyarakat Minang Laporkan Riza Chalid
A A A
JAKARTA - Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya melaporkan pengusaha minyak Riza Chalid kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Anang Iskandar.

Riza yang tersangkut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PT FI) dinilai telah menghina masyarakat Minang.

Dalam rekaman percakapannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Dirut PT Freepot Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Riza seringkali menyebut orang Minang atau Padang dengan sebutan Dajal.

"Artian Dajal ini kurang baik," kata Koordinator Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya Sarman El Hakim, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).

Dalam pengaduannya ke Bareskrim Polri, Sarman Cs mengadukan Riza atas perbuatan melakukan penghinaan dan penistaan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Sarman menjelaskan, kata Dajal berarti orang yang paling pendusta, paling pembohong. Bahkan, lanjut Sarman, Dajal juga menyatakan bahwa dia adalah Tuhan.
Dengan menyatakan bahwa masyarakat Minang adalah Dajal, lanjut Sarman, Riza sama saja menganggap pihaknya sebagai pendusta, pembohong dan suka mengklaim dirinya sebagai Tuhan.

"Kami merasa sangat terhina dengan pernyataan Riza, kami orang Minang itu taat beragama," tegasnya.

Baca: Kejagung Turunkan Tim Intelijen Kejar Riza Chalid.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7608 seconds (0.1#10.140)