Minta Rekaman Asli, MKD Sambangi Kejagung

Kamis, 10 Desember 2015 - 11:44 WIB
Minta Rekaman Asli, MKD Sambangi Kejagung
Minta Rekaman Asli, MKD Sambangi Kejagung
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat menyambagi Kejaksaan Agung (Kejagung). Apa urgensi kedatangannya ke Korps Adhyaksa?

Kedatangannya secara khusus untuk meminta rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Tiba di Kejagung sekitar pukul 10.30 WIB, Surahman didampingi koleganya di MKD, Junimart Girsang. Keduanya langsung menuju gedung bundar markas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

"Kita mau ketemu Jaksa Agung, tapi ternyata Jaksa Agung sedang pergi ke Bandung. Jadinya kita mau ke Jampidsus dalam rangka meminta rekaman asli (milik Maroef Sjamsoeddin)," kata Junimart di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Saat ini Kejagung sedang menyelidiki dugaan permufakatan jahat dalam perpanjangan oontrak karya PT Freeport Indonesia. Pemufakatan jahat yang diselidiki sesuai isi Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Paralel dengan Kejagung, MKD juga tengah menyidangkan kasus etik yang diduga dilakukan Setya Novanto. Hingga kini, MKD masih membahas perkara tersebut secara internal lantaran masih menunggu bukti rekaman asli milik Maroef Sjamsoeddin yang kini dikuasai Kejagung.

PILIHAN:
Nazaruddin Jalani Sidang Dakwaan Kasus Pencucian Uang

Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4313 seconds (0.1#10.140)