Ikut Urus Freeport, Kejagung Jangan Terpengaruh Tekanan LSM

Selasa, 08 Desember 2015 - 18:37 WIB
Ikut Urus Freeport, Kejagung Jangan Terpengaruh Tekanan LSM
Ikut Urus Freeport, Kejagung Jangan Terpengaruh Tekanan LSM
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai kebablasan ikut menangani persoalan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Satyagama, Kaspudin Noor mengingatkan, Kejagung harusnya bisa bekerja profesional dalam menegakan hukum.

"Jangan ada tekanan dari masyarakat, NGO/LSM, eksekutif, legislatif dalam menangani kasus rekaman ini,” ujar Kaspudin di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR perlu diberi kesempatan dalam menyelesaikan proses penyelidikan persoalan tersebut. "Kejaksaan jangan kebablasan dalam menangani kasus yang masih di tahap penyelidikan," ucapnya.

Baca: Jaksa Agung Ogah Berdebat Soal Rekaman Bos PT Freeport.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8800 seconds (0.1#10.140)