Gerindra: Sudah Seharusnya Sidang MKD Tertutup

Senin, 07 Desember 2015 - 17:20 WIB
Gerindra: Sudah Seharusnya Sidang MKD Tertutup
Gerindra: Sudah Seharusnya Sidang MKD Tertutup
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, sidang etik dugan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang menghadirkan terlapor Setya Novanto bisa dilakukan tertutup."Setiap sidang harusnya begitu (tertutup)," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).Menurut Dasco, adanya perbedaan pada dua persidangan yang sebelumnya telah dilakukan MKD adalah pengecualian. Dalam dua sidang sebelumnya, MKD telah menggali keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said selaku pelapor dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin selaku saksi."(Sidang terbuka) itu bukan suatu kebiasaan. Jadi tertutup dulu. Kemarin terlalu ikut tekanan publik," ucap Dasco.Saat disinggung soal suasana persidangan yang tengah berlangsung tertutup, politikus Partai Gerindra ini enggan berkomentar banyak. Karena menurut kesepakatan forum MKD, tiap anggota dilarang memberi keterangan sebelum persidangan usai."Masih berlangsung dan ada kesepakatan semua. Kita tak boleh memberikan keterangan sebelum rapat selesai. Enggak boleh ngomong," tandas Dasco.Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportPolitikus Gerindra Kecewa Sikap MKD Usut Skandal Freeport
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5079 seconds (0.1#10.140)