Ada Agenda Lain, Sudirman Beri Keterangan Singkat di Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said selesai memberi keterangan kepada penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).Sudirman yang dimintai keterangan terkait rekaman percakapan perpanjangan PT Freeport Indonesia yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden, diketahui memberi keterangan singkat."Karena saya ada kegiatan lain, maka kalo masih ada keterangan pasti saya berikan," ujar Said di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/2015).Sudirman mengklaim, waktu yang singkat tersebut dimanfaatkan dirinya untuk memberikan informasi yang diperlukan Kejagung. Termasuk keterangannya saat dipanggil Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR."Hal informasi yang mendasar sudah disampaikan (di) MKD, saya sampaikan ke penyidik Jaksa Agung juga," tukasnya.Untuk diketahui, Sudirman memberikan keterangan kepada penyidik Kejagung sekitar satu jam. Sudirman dimintai keterangan berkaitan rekaman mencatut nama presiden dan wakil presiden yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Reza Chalid.Kejagung sendiri diketahui lembaga penegak hukum pertama yang melakukan penyelidikan kasus ini. Dalam penyelidikannya, Kejagung sudah meminta keterangan Maroef Sjamsoeddin dan juga Sudirman Said.Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportPolitikus Gerindra Kecewa Sikap MKD Usut Skandal Freeport
(maf)