Golkar Khawatir Jaksa Agung Politisasi Kasus Freeport

Minggu, 06 Desember 2015 - 16:28 WIB
Golkar Khawatir Jaksa...
Golkar Khawatir Jaksa Agung Politisasi Kasus Freeport
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin‎ dikhawatirkan berbau politis.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham‎ menegaskan, didirikannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎karena lembaga pemerintah yang menangani perkara korupsi lemah.

‎"Saya khawatir langkah yang diambil Jaksa Agung (HM Prasetyo) ini kental politisasi, maka akan mendorong KPK kuat diperlukan," ujar Idrus usai mengikuti rapat koordinasi persiapan akhir penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).

Idrus berpendapat, apa yang dilakukan Kejagung ‎tentu tidak berdiri sendiri. "Misal Sudirman Said nyata-nyata mengeluarkan surat yang mengizinkan prinsip operasional, tidak ada satu gerakan apa-apa, tapi begitu Setya Novanto di MKD, dan ada banyak pertemuan-pertemuan itu, justru mendramatisir," imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus ini muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan dugaan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa Bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Korps Adhyaksa ini pun akan menggunakan Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjerat tersangka. Dengan sangkaan percobaan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

PILIHAN:
PDIP Nilai Skandal Freeport Pertarungan Kepentingan

Kabais Imbau Masyarakat Laporkan Anggota TNI Tak Netral
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7926 seconds (0.1#10.140)