Kejagung Minta Bantuan Ahli Cek Rekaman Bos Freeport-Novanto
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta bantuan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk memeriksa keaslian rekaman berisi dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Rekaman itu diperoleh Kejagung dari telepon genggam atau handphone (HP) Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Nanti kejaksaan akan meminta bantuan dari ahli IT di ITB, sudah dihubungi nanti kita minta untuk bantu menentukan keaslian suara dan sebagainya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Sementara ini, Prasetyo memastikan rekaman pertemuan Maroef dengan Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid adalah asli. (Baca juga: Rekaman Percakapan Bos Freeport-Setya Novanto di Tangan Kejagung)
Dia juga memastikan isi dari rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sama dengan yang berada di dalam ponsel tersebut.
"Kalau menurut yang kita dengar di sidang MKD kan diakui sebagai kebenaran itu. Kadi tidak ada satu pihak manapun yang tentunya harus membantah itu," kata Prasetyo.
PILIHAN:
Tujuan Kejagung Periksa Bos Freeport
Rekaman itu diperoleh Kejagung dari telepon genggam atau handphone (HP) Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Nanti kejaksaan akan meminta bantuan dari ahli IT di ITB, sudah dihubungi nanti kita minta untuk bantu menentukan keaslian suara dan sebagainya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Sementara ini, Prasetyo memastikan rekaman pertemuan Maroef dengan Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid adalah asli. (Baca juga: Rekaman Percakapan Bos Freeport-Setya Novanto di Tangan Kejagung)
Dia juga memastikan isi dari rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sama dengan yang berada di dalam ponsel tersebut.
"Kalau menurut yang kita dengar di sidang MKD kan diakui sebagai kebenaran itu. Kadi tidak ada satu pihak manapun yang tentunya harus membantah itu," kata Prasetyo.
PILIHAN:
Tujuan Kejagung Periksa Bos Freeport
(dam)