Aneh, Bos Freeport Tak Tahu Sudirman Said Edit Isi Rekaman
A
A
A
JAKARTA - Sidang etik dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden mengungkap adanya perbedaan alat bukti rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD dengan rekaman yang dimiliki Direktur Utama (Dirut) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.Diakui Maroef, dia menyerahkan alat bukti percakapannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M Reza Chalid kepada Sudirman sebanyak dua tahap."Yang saya berikan pertama berupa transkrip 11 menit. Tidak dilampiri flashdisk," kata Maroef dalam persidangan MKD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis 3 Desember 2015."Yang kedua saya berikan flashdisk berisi rekaman lengkap berdurasi 1 jam 27 menit," imbuhnya.Fakta ini bertolak belakang dengan alat bukti yang diserahkan Sudirman Said saat melaporkan Setya Novanto ke MKD. Kala itu, Sudirman hanya menyerahkan transkrip dan flashdisk berisi rekaman percakapan berdurasi 11 menit."Saya tidak tahu kalau rekaman itu dipotong," ucap Maroef.Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mengatakan, pihaknya hanya menerima alat bukti berupa transkrip dan flasdisk berisi rekaman berdurasi kurang lebih 11 menit dari Sudirman.Terkait perbedaan fakta ini, Junimart mengatakan, MKD pasti kembali memanggil Sudirman untuk mengkonfirmasi keterangan Maroef soal rekaman yang terpotong tersebut."Ini ada yang aneh. Kenapa kok bisa rekamannya terpotong. Nanti kami akan konfirmasi," tegas Junimart.Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportLuhut Bantah Jokowi Lengser jika Freeport Pensiun di Indonesia
(maf)