Publik Jangan Terjebak dengan Rekaman Skandal Freeport
Jum'at, 04 Desember 2015 - 02:24 WIB
Publik Jangan Terjebak dengan Rekaman Skandal Freeport
A
A
A
JAKARTA - Anggota MKD dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas menyatakan, dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia adalah tidak benar.Supratman mengatakan, heboh pencatutan nama kepala negara hanyalah ungkapan yang digunakan Menteri ESDM Sudirman Said untuk menggambarkan permintaan divestasi saham PT Freeport yang diperuntukkan bagi pemerintah Indonesia."Ada kekeliruan, kehebohan yang selama ini dibicarakan adalah persoalan divestasi. Kenapa ada percakapan 9 persen, 11 persen, karena yang dibicarakan selama ini adalah divestasi yang wajib diberikan Freeport kepada pemerintah Indonesia," kata Supratman di ruangan MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).Pernyataan Supratman ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, tidak mungkin sebuah korporasi besar berkelas internasional bisa melepaskan sahamnya dan diberikan kepada perorangan."Ini bukan permintaan saham tapi hanya divestasi. Karena divestasi itu waiib, maka Freeport harus tawarkan ke Pemerintah RI. Kalau pemerintah tak sanggup beli karena tak ada uang, bisa serahkan ke BUMN. Kalau BUMN tak sanggup baru IPO," ucap Supratman.Politikus Gerindra ini pun mengingatkan agar publik tidak terjebak pada isu permintaan 30 persen saham yang memang wajib diberikan PT Freeport kepada pemerintah Indonesia."Publik harus mengejar ini, kenapa divestasinya hanya sebanyak 30 persen. PT Newmont itu kewajiban divestasinya 51 persen, kenapa Freeport hanya 30 persen.Freeport mendapat perlakuan khusus dalam soal divestasi. Hanya 30 persen dan kita tidak jadi prioritas," tegas Supratman.Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportLuhut Bantah Jokowi Lengser jika Freeport Pensiun di Indonesia
(maf)