Reza Chalid Bisa Dipanggil Paksa Polisi Terkait Skandal Freeport
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sedianya memanggil pengusaha minyak M Reza Chalid dalam persidangan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.Kendati demikian, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, Reza tidak memberikan keterangan apapun atas ketidakhadirannya."Tidak ada konfirmasi," ujar Junimart di persidangan MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, Reza bisa dipanggil paksa oleh pihak Kepolisian apabila setelah panggilan kedua kembali tidak hadir tanpa keterangan."Polisi, ya kita panggil paksa. Kita tunggu kalau persidangan ini mensyaratkan pengusaha harus hadir ya kita panggil," ucap Junimart.Dia mengatakan, MKD masih menunggu Reza memberikan keterangan atas ketidakhadirannya tersebut. "Ya silakan boleh tidak hadir, tapi kita tunggu konfirmasi saja," tandas Junimart.Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportLuhut Bantah Jokowi Lengser jika Freeport Pensiun di Indonesia
(maf)