Menko Polhukam Mengaku Senang Bila Dipanggil MKD

Kamis, 03 Desember 2015 - 14:45 WIB
Menko Polhukam Mengaku...
Menko Polhukam Mengaku Senang Bila Dipanggil MKD
A A A
JAKARTA - Nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan disebut 66 kali dalam rekaman kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Menyikapi hal itu, Luhut mengaku siap apabila Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggilnya.

"Kan sudah saya bilang berulang kali siap. Saya malah senang kalau dipanggil, biar saya jelaskan semua," ujar Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015). (Baca juga: Disebut 66 Kali di Rekaman, MKD Akan Panggil Luhut)

Kendati demikian, Luhut menegaskan tidak pernah setuju kontrak Freeport diperpanjang sebelum tahun 2019.

"Tapi satu yang mau saya bilang sama teman-teman, posisi saya dari awal, sekarang dan ke depan tidak akan pernah berubah. Saya tidak pernah setuju perpanjangan Freeport itu sebelum 2019," ucapnya.

Luhut pun mempertanyakan apabila namanya disebut dalam perpanjangan kontrak Freeport.

"Kalau nama saya 66 kali disebut, 100 kali disebut, urusan apa?" katanya.

PILIHAN:

Rizal Anggap Perdebatan Freeport Konflik Antargeng

(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0849 seconds (0.1#10.140)