Anggota MKD: Tak Ada Pernyataan Novanto Minta Saham
Kamis, 03 Desember 2015 - 09:29 WIB
Anggota MKD: Tak Ada Pernyataan Novanto Minta Saham
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuka rekaman dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Bukti rekaman yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said itu berisi percakapan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Anggota MKD dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding pun mempertanyakan isi rekaman tersebut.
Setelah mendengar rekaman yang diputar, dia mengatakan sama sekali tidak ada pernyataan yang dapat diinterpretasikan Novanto meminta saham.
"Ini saya objektif. Dalam poin yang selama ini diberitakan ke publik bahwa Pak Setya Novanto itu meminta saham untuk Presiden Jokowi dan Pak Jusuf Kalla. Nah dalam rekaman itu tidak bisa diinterpresentasikan, menurut saya, tidak bisa diartikan gitu lho," ujar Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Dalam rekaman itu, kata dia, sama sekali Setya Novanto tidak mengungkapkan permintaan saham.
"Dalam rekaman yang kita dengarkan itu sama sekali tidak ada kalimat ya, yang disampaikan oleh Pak Setya Novanto tentang permintaan saham," tuturnya. (Baca juga: Sudirman Diminta Menunjukkan Kata Minta Saham dalam Rekaman)
Anggota Komisi III DPR itu menganggap rekaman yang diserahkan Sudirman Said sangat penting.
Kendati demikian dia mengaku belum sempat meminta penjelasan Sudirman terkait adanya dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Itu saja yang sebenarnya kita minta konfirmasi supaya itu disampaikan ke saya, poin yang mana Novanto meminta saham atas nama Jokowi dan JK karena itu tidak ada dalam rekaman itu, tentang permintaan saham. Nah itu sebenarnya yang saya mau minta penjelasan, saya mau minta konfirmasi ke Pak Sudirman kemarin," ucap Sudding.
PILIHAN:
Setya Novanto Sebut Jokowi Keras Kepala
Bukti rekaman yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said itu berisi percakapan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Anggota MKD dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding pun mempertanyakan isi rekaman tersebut.
Setelah mendengar rekaman yang diputar, dia mengatakan sama sekali tidak ada pernyataan yang dapat diinterpretasikan Novanto meminta saham.
"Ini saya objektif. Dalam poin yang selama ini diberitakan ke publik bahwa Pak Setya Novanto itu meminta saham untuk Presiden Jokowi dan Pak Jusuf Kalla. Nah dalam rekaman itu tidak bisa diinterpresentasikan, menurut saya, tidak bisa diartikan gitu lho," ujar Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Dalam rekaman itu, kata dia, sama sekali Setya Novanto tidak mengungkapkan permintaan saham.
"Dalam rekaman yang kita dengarkan itu sama sekali tidak ada kalimat ya, yang disampaikan oleh Pak Setya Novanto tentang permintaan saham," tuturnya. (Baca juga: Sudirman Diminta Menunjukkan Kata Minta Saham dalam Rekaman)
Anggota Komisi III DPR itu menganggap rekaman yang diserahkan Sudirman Said sangat penting.
Kendati demikian dia mengaku belum sempat meminta penjelasan Sudirman terkait adanya dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Itu saja yang sebenarnya kita minta konfirmasi supaya itu disampaikan ke saya, poin yang mana Novanto meminta saham atas nama Jokowi dan JK karena itu tidak ada dalam rekaman itu, tentang permintaan saham. Nah itu sebenarnya yang saya mau minta penjelasan, saya mau minta konfirmasi ke Pak Sudirman kemarin," ucap Sudding.
PILIHAN:
Setya Novanto Sebut Jokowi Keras Kepala
(dam)