Sudirman Said Tegaskan Langkahnya Sudah Sesuai Prosedur
A
A
A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar Adies Kadir memersoalkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said, soal dugaan pencatutan nama kepala negara dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.Adies menilai, pertemuan yang diduga dilakukan Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin adalah wajar. Sementara justru upaya penyelesaian yang dilakukan Sudirman dinilai Adies tidak tepat."Kami anggota DPR dilindungi undang-undang dan punya hubungan kenegaraan. Apa cara penyelesaian dengan cara melaporkan adalah bentuk sikap kenegarawanan?" tanya Adies kepada Sudirman dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2015).Sudirman pun berkilah, langkah yang dia lakukan sudah sesuai prosedur. Sudirman mengaku tak punya dendam pribadi terhadap Novanto sehingga melaporkannya kepada MKD."Ini bukan urusan pribadi, tapi penyelenggara negara. Diselesaikan dengan tata cara penyelenggara negara," kata Sudirman.Adies kembali bertanya kepada Sudirman soal apakah Menteri ESDM ini hanya berfokus pada persoalan etika. Sementara skandal PT Freeport, kata adies, menyangkut pada persoalan tata kelola tambang di Indonesia yang lebih kompleks."Ini berkaitan dengan etika. Kalau penegak hukum saya memahami, kalau ada pelanggaran hukum akan ada tindakan," jawab Sudirman.Pilihan:Politikus Gerindra Kecewa Sikap MKD Usut Skandal FreeportDi India Perusahaan Helikopter Jokowi Terlibat Korupsi, Bagaimana di RI?
(maf)