Luhut Panjaitan Harus Ikut Dipanggil MKD
A
A
A
SRAGEN - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan untuk memberikan keterangan.
Pemanggilan itu dikarenakan nama Luhut beberapa kali turut disebut dalam transkrip pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
“Ya kalau menurut saya Pak Luhut juga harus dipanggil dalam kasus ini. Ini semua agar terselesaikan,” kata HNW saat ditemui Koran SINDO di Sragen, Rabu (2/12/2015).
HNW juga meminta kepada MKD untuk melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto secara terbuka. Hal itu dilakukan agar publik mengetahui seperti apa sebenarnya kasus tersebut.
Jika dilakukan secara tertutup, HNW khawatir bisa memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap MKD terkait penyelesaian kasus ini. “Setya Novanto memiliki kesempatan untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus Freeport,” ucapnya.
PILIHAN:
TNI AU Gerah Rencana Pembelian Helikopter AW101 Dikritik
Akbar Faizal Heran, Sudirman Said Tak Persoalkan Nama Luhut
Pemanggilan itu dikarenakan nama Luhut beberapa kali turut disebut dalam transkrip pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
“Ya kalau menurut saya Pak Luhut juga harus dipanggil dalam kasus ini. Ini semua agar terselesaikan,” kata HNW saat ditemui Koran SINDO di Sragen, Rabu (2/12/2015).
HNW juga meminta kepada MKD untuk melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto secara terbuka. Hal itu dilakukan agar publik mengetahui seperti apa sebenarnya kasus tersebut.
Jika dilakukan secara tertutup, HNW khawatir bisa memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap MKD terkait penyelesaian kasus ini. “Setya Novanto memiliki kesempatan untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus Freeport,” ucapnya.
PILIHAN:
TNI AU Gerah Rencana Pembelian Helikopter AW101 Dikritik
Akbar Faizal Heran, Sudirman Said Tak Persoalkan Nama Luhut
(hyk)