Bos Freeport Siap Dipanggil MKD DPR
A
A
A
TEMBAGAPURA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menyatakan diri bersedia dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait kontrak karya Freeport.
Maroef siap memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di hadapan MKD DPR. "Untuk bangsa dan negara saya siap memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada sejelas-jelasnya saat ditemui wartawan di Tembagapura, Papua, Rabu (2/12/2015).
Ketersediaan Maroef memenuhi panggilan MKD dilatari kesadaran bahwa saat ini merupakan era Revolusi Mental. "Ke depan kehidupan masyarakat ini berada pada betul-betul sudah pada era sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi yaitu perubahan Revolusi Mental. Kedepan kita harus memikirkan untuk bangsa dan negara," tuturnya.
MKD memang telah memutuskan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto masuk dalam persidangan. Pada pekan ini MKD akan memanggil berbagai pihak yang terkait, seperti Menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Riza Chalid.
Pada hari ini, MKD telah menjadwalkan pemberian keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said. Besok MKD menjadwalkan mendengarkan keterangan dari Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan M Riza Chalid.
PILIHAN:
Polemik Catut Nama, Buka Tabir 'Borok' di Freeport
Sudirman Akui Rekaman Catut Nama Presiden dari Bos Freeport
Maroef siap memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di hadapan MKD DPR. "Untuk bangsa dan negara saya siap memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada sejelas-jelasnya saat ditemui wartawan di Tembagapura, Papua, Rabu (2/12/2015).
Ketersediaan Maroef memenuhi panggilan MKD dilatari kesadaran bahwa saat ini merupakan era Revolusi Mental. "Ke depan kehidupan masyarakat ini berada pada betul-betul sudah pada era sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi yaitu perubahan Revolusi Mental. Kedepan kita harus memikirkan untuk bangsa dan negara," tuturnya.
MKD memang telah memutuskan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto masuk dalam persidangan. Pada pekan ini MKD akan memanggil berbagai pihak yang terkait, seperti Menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Riza Chalid.
Pada hari ini, MKD telah menjadwalkan pemberian keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said. Besok MKD menjadwalkan mendengarkan keterangan dari Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan M Riza Chalid.
PILIHAN:
Polemik Catut Nama, Buka Tabir 'Borok' di Freeport
Sudirman Akui Rekaman Catut Nama Presiden dari Bos Freeport
(hyk)