Fahri Hamzah Nilai Wajar jika Nama Jokowi Disebut-sebut
Rabu, 02 Desember 2015 - 15:32 WIB
Fahri Hamzah Nilai Wajar jika Nama Jokowi Disebut-sebut
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, pertemuan diduga antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Riza Chalid hanya sebuah pertemuan biasa.Menurutnya, pertemuan yang membahas perpanjangan kontrak PT Freeport itu tidak bisa dijadikan sarana bagi Setya Novanto untuk mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendapatkan saham.Fahri menilai, disebutnya nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah hal yang wajar. Apa lagi, Jokowi adalah seorang presiden yang namanya pasti populer dan dibicarakan dalam sebuah obrolan di warung kopi."Ada satu pertemuan di warung kopi. Nama seseorang disebut. Anda mengerti enggak, ini enggak ada urusannya. Nama kita disebut di mana-mana. Gimana gitu," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015)."Saya itu tidak mengerti. Ada percakapan di warung kopi menyebut nama orang tapi jadi persoalan. Kan wajar orang populer namanya disebut dalam pertemuan di warung kopi," tegasnya.Maka itu Fahri menilai, dalam skandal perpanjangan kontrak Freeport, tidak seharusnya menyoroti perihal pencatutan nama presiden. Dia bersikukuh seharusnya yang dikecam adalah langkah Maroef Sjamsoeddin yang melakukan penyadapan dalam pembicaraan tersebut.Pasalnya, Fahri menilai penyadapan itu telah melanggar undang-undang (UU). "Yang jadi persoalan itu menyadap soal Freeport. Ada dua undang-undang yang dilanggar," ungkap Fahri."Undang-undang ITE dan Undang-undang Intelijen. Hanya ada dua lembaga yang boleh menyadap. Pertama petugas intelijen, kedua lembaga penegak hukum," imbuhnya.Diakui Fahri, petugas Intelijen boleh menyadap hanya untuk kepentingan presiden dan presiden boleh mengundang orang untuk mendengarkan."Lembaga penegak hukum boleh menyadap untuk kepentingan penegakan hukum," katanya.Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menilai perpanjangan kontrak PT Freeport bukan menjadi urusan dari Setya Novanto yang merupakan seorang Ketua DPR. Sehingga, dia menuding langkah Sudirman Said hanyalah untuk menyerang parlemen."Kalau masalah perpanjangan itu tahun 2021. Masih enam tahun. Urusannya apa? Sekarang anggota DPR hanya tinggal empat tahun. Udah itu pertemuan itu hanya dilakukan lima bulan lalu dan tak ada pertemuan lagi," tuturnya."Ini hanya obrolan warung kopi lalu dipakai kop Garuda oleh seorang menteri dan dibocorkan, itu tindak pidana dan dipakai untuk mengintervensi legislatif," tandas Fahri.Pilihan:Politikus Gerindra Kecewa Sikap MKD Usut Skandal FreeportDi India Perusahaan Helikopter Jokowi Terlibat Korupsi, Bagaimana di RI?
(maf)