MKD Diminta Tiru Gaya Sidang Pansus Century
Rabu, 02 Desember 2015 - 08:21 WIB
MKD Diminta Tiru Gaya Sidang Pansus Century
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta menggelar secara terbuka sidang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dituduhkan kepada Ketua DPR Setya Novanto.
Sidang terbuka dinilai dapat mencegah upaya rekayasa dalam penanganan kasus yang berawal dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said itu.
"Dengan sidang terbuka, diharapkan segala rekayasa bisa dilawan karena sidang dipantau oleh seluruh rakyat," kata Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni kepada Sindonews, Selasa 1 Desember 2015 malam.
Menurut dia, MKD adalah lembaga publik sehingga sudah semestinya untuk menggelar sidang terbuka.
Dia menginginkan MKD mengikuti gaya sidang Panitia Khusus (Pansus) DPR saat menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pengucuran dana Bank Century.
Pansus Century, kata dia, tetap menggelar sidang terbuka bahkan saat meminta keterangan Boediono yang saat itu menjabat Wakil Presiden dan Jusuf Kalla dalam kapasitas sebagai mantan Wakil Presiden.
"Mestinya MKD merespons arus aspirasi publik yang menginginkan sidang secara terbuka," katanya.
Menurut dia, jika MKD tetap bersikeras menggelar sidang secara tertutup maka patut diduga telah disusupi pihak-pihak tertentu yang ingin melakukan rekayasa. (Baca juga: Voting, Putusan MKD Lanjutkan Laporan Sudirman Said ke Persidangan)
Tidak hanya kepada MKD, Sya'roni juga berharap Setya Novanto meminta agar sidang digelar terbuka jika memang merasa tidak bersalah.
"Dia (Setya Novanto) bisa menjadikan sidang ini sebagai ajang klarifikasi kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa dia tidak bersalah," katanya.
PILIHAN:
Alasan KPK Tangkap Dua Anggota DPRD Banten
Sidang terbuka dinilai dapat mencegah upaya rekayasa dalam penanganan kasus yang berawal dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said itu.
"Dengan sidang terbuka, diharapkan segala rekayasa bisa dilawan karena sidang dipantau oleh seluruh rakyat," kata Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni kepada Sindonews, Selasa 1 Desember 2015 malam.
Menurut dia, MKD adalah lembaga publik sehingga sudah semestinya untuk menggelar sidang terbuka.
Dia menginginkan MKD mengikuti gaya sidang Panitia Khusus (Pansus) DPR saat menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pengucuran dana Bank Century.
Pansus Century, kata dia, tetap menggelar sidang terbuka bahkan saat meminta keterangan Boediono yang saat itu menjabat Wakil Presiden dan Jusuf Kalla dalam kapasitas sebagai mantan Wakil Presiden.
"Mestinya MKD merespons arus aspirasi publik yang menginginkan sidang secara terbuka," katanya.
Menurut dia, jika MKD tetap bersikeras menggelar sidang secara tertutup maka patut diduga telah disusupi pihak-pihak tertentu yang ingin melakukan rekayasa. (Baca juga: Voting, Putusan MKD Lanjutkan Laporan Sudirman Said ke Persidangan)
Tidak hanya kepada MKD, Sya'roni juga berharap Setya Novanto meminta agar sidang digelar terbuka jika memang merasa tidak bersalah.
"Dia (Setya Novanto) bisa menjadikan sidang ini sebagai ajang klarifikasi kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa dia tidak bersalah," katanya.
PILIHAN:
Alasan KPK Tangkap Dua Anggota DPRD Banten
(dam)