Jelang Pilkada Serentak, KPU Kebut Distribusi Logistik

Selasa, 01 Desember 2015 - 14:41 WIB
Jelang Pilkada Serentak,...
Jelang Pilkada Serentak, KPU Kebut Distribusi Logistik
A A A
JAKARTA - Proses pelaksanaan Pilkada Serentak akan dilaksanakan kurang dari delapan hari lagi. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus percepat proses distribusi logistik surat suara ke dearah Pilkada Serentak.Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, dari tenggat waktu yang tersisa, pihaknya terus melakukan proses pendistribusian."Sampai hari ini kami terus menjalankan pelaksanaan tahapan pengadaan dan distribusi logistik," kata Hadar saat diskusi bertajuk 'Orientasi Pilkada Serentak' di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/12/2015).Menurut Hadar, dari 269 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak, hampir 100 persen daerah sudah melakukan pencetakan surat suara. Selanjutnya tahapan yang dilakukan adalah dari sisi pendistribusian."Pada posisi 254 dari 259 kota sudah menerima logistiknya. Begitu terima, disortir, digabungkan satu elemen logistik. Hologram pada lembar tertentu, ATK, daftar calon di TPS dan sebagainya," paparnya.Selain itu, KPU mengimbau kepada KPU Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar memastikan seluruh kotak surat suara sudah berada di Kantor KPUD masing-masing sebelum distribusi surat suara tiba di lokasi."Sampai satu hari pemungutan suara, logistik harus sudah sampai di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kami optimis bisa punya logistik siap pada 9 (Desember) ini," pungkasnya.Pilihan:Fadli Zon Ingin Manuver Sudirman Said Masuk Wilayah HukumChina Akhirnya Akui Natuna Milik Indonesia
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved