Fadli Zon Ingin Manuver Sudirman Said Masuk Wilayah Hukum
Senin, 30 November 2015 - 12:14 WIB
Fadli Zon Ingin Manuver Sudirman Said Masuk Wilayah Hukum
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait kasus pencatutan nama adalah manuver politik.Fadli menilai, laporan Sudirman Said dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, seharusnya bukan hanya menyudutkan DPR namun juga pihak Freeport harus dimintai keterangan."Jadi kalau saya lihat ini adalah salah satu manuver dan saya kira perlu ranah hukum untuk melihat kasus ini secara mendalam. Kalau mau lihat secara utuh ya kepada Freeportnya secara keseluruhan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).Menurut politikus Partai Gerindra itu, bukti-bukti yang dibawa Sudirman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bukan bukti yang sesungguhnya. Pasalnya bukti yang diserahkan ke MKD tidak utuh."Itu barang haram yang dibawa Sudirman Said, masa barang haram diterima dengan karpet merah, ini sudah melanggar," ucap Fadli.Kemudian dari sisi legal standing juga menurut Fadli, yang dilakukan Sudirman jelas-jelas dapat diperdebatkan. Pasalnya seorang yang dapat melapor ke MKD adalah anggota, pemimpin DPR dan masyarakat. Sementara Sudirman sebagai Menteri ESDM membawa kop pemerintah."Kalau ini jadi preseden bisa saja nanti setiap sekjen, dirjen dan setiap kementerian melapor ke DPR karena tidak suka denga anggota dewan," tegasnya.Maka menurut Fadli, yang dilakukan Sudirman bukanlah mekanisme yang benar lantaran terdapat campur tangan eksekutif ke internal legislatif. Sehingga dia menilai, Sudirman sengaja memerlemah posisi DPR."MKD adalah untuk legislatif. Bisa saja ini pelemahan untuk legislatif kita," tandas Fadli.Pilihan:Skandal Freeport, Permainan Saling Hukum Antar 'Mafia'Tak Bisa Hadir, Agung Laksono Akui Dapat Undangan HUT Golkar
(maf)