Rotasi Anggota MKD dari Golkar Jelas untuk 'Backup' Novanto

Sabtu, 28 November 2015 - 17:17 WIB
Rotasi Anggota MKD dari...
Rotasi Anggota MKD dari Golkar Jelas untuk 'Backup' Novanto
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komaruddin, menandatangani surat penggantian keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).Penggantian anggota MKD Golkar itu yakni, Wakil Ketua MKD Hardisusilo digantikan Kahar Muzakir. Anggota MKD Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir, dan Dadang S Muchtar digantikan Ridwan Bae.Masukkannya tiga anggota baru MKD dari Fraksi Golkar tersebut dinilai sebagai salah satu strategi kubu Ketua DPR Setya Novanto untuk membatalkan panel MKD yang pasti akan menjadi pembahasan panas serta menentukan di MKD.Pengamat politik Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, hampir dapat dipastikan keberadaan anggota MKD baru dari Golkar adalah untuk mem-backup Novanto.Lucius mengaku pernah membuat riset kecil-kecilan dengan melihat pernyataan orang-orang baru MKD tersebut, yang memang terkesan kuat menunjukkan loyalitas kepada Novanto.Menurutnya, loyalis Novanto itu pasti akan melakukan berbagai macam cara untuk menghindarkan Novanto dari proses di MKD yang bisa membuat posisi Novanto terjepit. Salah satunya termasuk mencegah kemungkinan pembentukan panel MKD."Karena kalau panel MKD dibentuk, akan lebih sulit lagi dikontrol Novanto. Sebab akan ada kehadiran tokoh-tokoh dari luar," ujar Lucius saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (28/11/205)."Makanya Golkar menyiapkan jangkar dengan mendudukkan orang-orang yang bisa menguntungkan Novanto, melepaskan dia dari sanksi terberat yang bisa saja dia terima," sambungnya.Tim Panel MKD jelas Lucius, bersifat adhoc, dan diakui MKD, statusnya masih dibicarakan dalam rapat lembaga tersebut. Pembentukan panel itu sesuai Pasal 39 dan 40 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.Perlunya dibentuk Tim Panel adhoc manakala pelanggaran etika yang terjadi berkategori sebagai pelanggaran berat dan dengan ancaman hukuman berupa pemberhentian.Susunan Tim Panel adhoc terdiri dari tiga orang dari unsur MKD dan empat orang dari unsur masyarakat. Mereka akan rapat bersama-sama untuk untuk meneliti kesalahan Novanto.Menurut Lucius, sangat kuat kesan bahwa kubu Novanto akan mati-matian menggagalkan pembentukan panel MKD dimaksud.Dia memberi contoh, seharusnya semua pihak mewaspadai upaya kubu Novanto mengubah persepsi publik mengenai kasusnya yang kerap disebut sebagai kasus 'Papa Minta Saham'.Lucius mengatakan, saat ini terkesan kuat ada penggorengan opini soal pergantian personel MKD oleh fraksi-fraksi, seakan-akan pertarungan politik KMP vs KIH yang kini berganti nama menjadi KP4."Jangan sampai terpancing strategi kubu Novanto yang membawa kasusnya seakan perseteruan dua koalisi di DPR, sehingga substansi kasusnya meminta jatah saham itu sendiri menghilang," ucapnya.Dia menegaskan, semua pihak sebaiknya berkonsentrasi memastikan MKD membentuk panel adhoc yang akan sangat dihindarkan kubu Novanto."Saya kira panel harus dibentuk. Hanya itu yang kita harapkan bisa menyelesaikan kasus ini sesuai harapan. Karena keterlibatan orang luar DPR akan membuat penilaian objektif," ungkapnya."Ketimbang membiarkan Anggota DPR jadi juru adilnya, akan sangat politis dan tak objektif. Mereka akan bisa sangat kompromi pada satu titik," sambungnya.Apabila panel adhoc terbentuk lanjutnya, MKD bisa mengajak sosok seperti Syafii Maarif, Din Syamsuddin, Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, atau Saldi Isra menjadi anggotanya."Jadi nanti tokoh-tokoh yang kelihatan integritasnya, tak termakan kepentingan politik parpol tertentu, masuk ke Panel MKD," tutur Lucius.Dia menilai, hanya pembentukan panel yang bisa diharapkan untuk menjadi jalan keluar menghentikan tingkat pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto."Jangan biarkan diselesaikan orang DPR, akan sangat politis dan rentan kompromi," tegas Lucius.Dia juga mendukung agar ketiga orang personel baru Golkar di MKD benar-benar tak rangkap jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga melanggar aturan di DPR. Pasalnya, Kahar Muzzakir dan Ridwan Bae masih tercatat sebagai anggota Banggar DPR.Pilihan:Eks Pemimpin KPK Ikut Komentar Soal Skandal FreeportNasdem Pertanyakan Alasan Jokowi Tunjuk Menteri Penghubung
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7579 seconds (0.1#10.140)