DPR Kritik Rencana Pembelian Helikopter Kepresidenan

Rabu, 25 November 2015 - 16:46 WIB
DPR Kritik Rencana Pembelian...
DPR Kritik Rencana Pembelian Helikopter Kepresidenan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengkritik wacana pembelian helikopter jenis AgustaWestland AW101 yang diproduksi Agusta, perusahaan Italia dan Westland Helicopters asal Inggris.

Tantowi menilai pembelian helikopter itu telah mengabaikan Pasal 43 dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang menyebutkan jika industri dalam negeri sudah memiliki kemampuan memproduksi maka dilarang untuk membeli produk dari luar negeri.

"Kita tidak permasalahkan itu (helikopter), tapi rencana pembelian tidak sesuai undang-undang yang kita sepakati bersama. (Menurut) Undang-undang Pertahanan, kita boleh impor alutsista (alat utama sistem persenjataan) jika kita tidak bisa produksi sendiri," ujar Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Dia mengatakan, keberadaan UU tentang industri pertahanan bertujuan untuk mendorong perkembangan industri pertahanan nasional. (Baca juga: Rencana Pembelian Helikopter Kepresidenan Usul KSAU)

Apalagi, kata dia, industri pertahanan nasional sudah memiliki kemampuan untuk membuat helikopter.

"Dari komisi I yang bermitra dengan industri strategis dan pertahanan ini, keberpihakan kita pada alutsista dalam negeri. Kalau tidak ada kepercayaan, ini jadi pesan yang tidak baik bagi pengguna produk kita," tutur Tantowi. (Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Beli Helikopter Kepresidenan)

Kendati demikian, dia setuju penggantian helikopter kepresidenan. "Kita sepakat helikopter kepresidenan sudah waktunya diganti karena kita lihat aspek keamanan," kata Tantowi.

PILIHAN:

Ahmad Dhani Ikut Bicara Soal Heboh Rekaman Skandal Freeport
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6330 seconds (0.1#10.140)