Ketua DPR Serahkan Legal Standing Sudirman Said ke MKD
A
A
A
JAKARTA - Perdebatan soal legal standing Sudirman Said yang berpredikat sebagai Menteri Kabinet Kerja saat melaporkan Ketua DPR Setya Novanto telah menemui titik temu. Melalui seorang ahli bahasa, MKD menegaskan keabsahan laporan Sudirman dan akan melanjutkannya ke persidangan.Selaku terlapor, Novanto mengaku menghormati keputusan rapat pleno MKD yang akan menindaklanjuti laporan Sudirman terkait skandal PT Freeport yang menyeret namanya."Masalah legal standing Sudirman Said ini kita serahkan sepenuhnya ke MKD," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 24 November 2015.Sementara itu, terkait alat bukti rekaman dari Sudirman yang disebut-sebut tidak utuh serta penyadapan yang dinilai sejumlah pihak menyalahi aturan, Novanto meminta MKD segera menindaklanjuti hal tersebut.Saat disinggung apakah akan melporkan Sudirman Said jika dirinya tak terbukti terlibat dalam skandal PT Freeport, Novanto menyatakan akan menempuh jalan damai."Tidak, saya tidak akan melaporkan. Semua saya tentu memaafkan yang sudah-sudah," kata Novanto.Pilihan:Internal Freeport Ungkap Negosiasi Hanya dengan Kementerian ESDM
(maf)