Laporkan Setya Novanto, Sudirman Said Akui Inisiatif Sendiri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku sempat berkonsultasi ke sejumlah pihak sebelum melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).Namun bos PT Pindad ini enggan membeberkan pihak mana saja yang dimaksud. "Bahwa saya berkonsultasi dengan semua pihak tentulah, tapi tidak spesifik, Pak Jusuf Kalla (Wakil Presiden) maupun pihak siapapun yang mendorong itu," ujar Sudirman Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).Sudirman mengaku langkahnya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas inisiatifnya sendiri. Dirinya mengaku memiliki kewenangan untuk memerbaiki hal yang menyimpang."Tidak ada pihak spesifik yang mendorong atau menginstruksikan. Ini inisiatif judgement profesional saya, bahwa ini musti diselesaikan," kata Sudirman.Sekadar informasi, Sudirman Said telah melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD beberapa hari yang lalu. Setya diduga meminta saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan menjual nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).Setya diduga meminta saham sebesar 11 persen untuk presiden dan 9 persen untuk Wakil presiden demi memutuskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.Setya Novanto juga diduga meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika, Papua.Transkrip rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, seorang pengusaha dan petinggi Freeport itu telah diserahkan Sudirman ke MKD DPR.Pilihan:Langkah Sudirman Said ke MKD Bukan Atas Restu JokowiKronologi Pertemuan Setya Novanto dan PT Freeport
(maf)