Polemik Freeport, Mahkamah Kehormatan Dewan Diminta Kerja Cepat

Jum'at, 20 November 2015 - 13:09 WIB
Polemik Freeport, Mahkamah...
Polemik Freeport, Mahkamah Kehormatan Dewan Diminta Kerja Cepat
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta fokus mengusut aspek etika di kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden (wapres) terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto."MKD sebagai tumpuan penegakan etika diharapkan bisa menghindari peluang anggota-anggotanya masuk angin karena lobi atau intervensi," kata pengamat politik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada wartawan, Jumat (20/11/2015).Agar tidak diintervensi, Lucius meminta MKD bergerak cepat untuk mengusut kasus yang berawal dari pertemuan Novanto dengan pengusaha Reza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin."Kalau MKD tidak segera menjalani proses kerja sebagaimana diatur, maka bukan tak mungkin mereka terpengaruh oleh intervensi atau lobi pihak yang berperkara," ujarnya.Selain melakukan verifikasi alat bukti, papar Lucius, MKD harus transparan dalam menyusun agenda pemanggilan pelapor, terlapor, serta saksi kunci maupun ahli.Menurutnya, proses yang transparan dapat menghindari intervensi serta pihak-pihak yang ingin berkelit dari proses pemanggilan dan pemeriksaan."Jadwal yang transparan juga memudahkan kontrol publik pada kerja MKD untuk memastikan lembaga itu tak terjerat intimidasi ataupun teror dari yang berperkara," imbuhnya.Pilihan:Langkah Sudirman Said ke MKD Bukan Atas Restu JokowiKronologi Pertemuan Setya Novanto dan PT Freeport
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0653 seconds (0.1#10.140)