Diduga Ada Kepentingan Asing di Balik Rekaman Setya Novanto
Jum'at, 20 November 2015 - 11:17 WIB
Diduga Ada Kepentingan Asing di Balik Rekaman Setya Novanto
A
A
A
JAKARTA - Rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan Direktur Utama PT.Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dinilai sengaja dilakukan untuk menggolkan kepentingan asing sekaligus menggoyang Setya Novanto dari jabatannya.
Maka itu, pengamat politik dari Sigma Said Salahudin menilai ada kejanggalan dalam rekaman yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontak Freeport itu.
"Kalau kenyataan seperti itu, namanya penzaliman. Setya Novanto menjadi korban penzaliman Freeport dan Sudirman Said," ujar Said, Jumat (20/11/2015).
Maka itu, Komisi I DPR disarankan untuk memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan pihak Freeport untuk menjelaskan seputar perekaman pembicaraan tersebut.
"Bisa jadi ada kepentingan asing dalam polemik penyadapan ini. Sebab, sebelumnya sudah ada perjanjian antara Sudirman Said mengenai perpanjangan izin. Untuk itu, DPR tidak boleh diam dong," imbuhnya.
Menurutnya, langkah perekaman yang dilakukan bos Freeport telah menyalahi aturan. Alasannya, perekaman itu seperti penyadapan, padahal yang berhak melakukan penyadapan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rekaman itu harus kita sebut sebagai penyadapan. Dia mau mengambil peran KPK. Jadi, kalau asing sudah berbuat seperti ini, bahaya," ucapnya.
Baca: Kronologi Pertemuan Setya Novanto dan PT Freeport.
Ramai Soal Freeport, Jokowi Sindir Papa Minta Saham.
Maka itu, pengamat politik dari Sigma Said Salahudin menilai ada kejanggalan dalam rekaman yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontak Freeport itu.
"Kalau kenyataan seperti itu, namanya penzaliman. Setya Novanto menjadi korban penzaliman Freeport dan Sudirman Said," ujar Said, Jumat (20/11/2015).
Maka itu, Komisi I DPR disarankan untuk memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan pihak Freeport untuk menjelaskan seputar perekaman pembicaraan tersebut.
"Bisa jadi ada kepentingan asing dalam polemik penyadapan ini. Sebab, sebelumnya sudah ada perjanjian antara Sudirman Said mengenai perpanjangan izin. Untuk itu, DPR tidak boleh diam dong," imbuhnya.
Menurutnya, langkah perekaman yang dilakukan bos Freeport telah menyalahi aturan. Alasannya, perekaman itu seperti penyadapan, padahal yang berhak melakukan penyadapan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rekaman itu harus kita sebut sebagai penyadapan. Dia mau mengambil peran KPK. Jadi, kalau asing sudah berbuat seperti ini, bahaya," ucapnya.
Baca: Kronologi Pertemuan Setya Novanto dan PT Freeport.
Ramai Soal Freeport, Jokowi Sindir Papa Minta Saham.
(kur)