Massa HMI Tolak Deponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Kamis, 19 November 2015 - 22:01 WIB
Massa HMI Tolak Deponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
Massa HMI Tolak Deponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Selatan meminta Kejaksaan Agung tidak mendeponering kasus dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Massa HMI Jakarta Selatan (Jaksel) menuntut Kejagung untuk menuntaskan kasus kedua komisioner KPK itu. "Kita saat ini menuntut keadilan," kata Abdul Aziz Fadirubun, selaku koordinator aksi

Permintaan itu disampaikan massa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Adapun massa datang dengan menggunakan empat bis metro mini dengan membawa mobil sound system, serta membawa spanduk bertuliskan HMI Cabang Jaksel Menolak Deponering Kepada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Massa juga membagikan selebaran yang intinya menolak deponering atau mengenyampingkan perkara kepada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Menurut dia, pemberian deponering terhadap keduanya akan merusak prinsip-prinsip persamaan di depan hukum.

Seperti diketahui, Abraham Samad telah berstatus tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang Widjojanto tersandung kasus dugaan keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat pada tahun 2010 silam.


PILIHAN:

Tak Ada Negara yang Imun Serangan Teroris
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3941 seconds (0.1#10.140)