Berminat Jadi Sekjen KPK?

Kamis, 19 November 2015 - 15:28 WIB
Berminat Jadi Sekjen...
Berminat Jadi Sekjen KPK?
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengisi posisi jabatan sekretaris jenderal (Sekjen) yang saat ini masih kosong.

Untuk itu, lembaga antikorupsi tersebut sejak 17 November lalu membuka pendaftaran untuk posisi tersebut.

"KPK buka lowongan pimpinan tinggi madya untuk posisi sekjen," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Untuk mencari sekjen baru, kata Zulkarnain, KPK sudah membentuk tim seleksi yang terdiri atas lima orang.

Tim itu terdiri atas Zulkarnain, mantan Sekjen KPK Sugiri Syarif, Sapto Pratomo Sunu, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata, Sekjen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Pendaftaran lewat kpk.go.id atau mendaftar yang dimulai pada tanggal 17 November sampai 3 Desember 2015," ujarnya.

Bagi yang berminat mengisi posisi Sekjen, Zulkarnain memberikan sejumlah persyaratan dan ketentuan.

Dia menjelaskan, pendaftaran terbuka bagi warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada lembaga negara atau kementerian, atau lembaga setingkat kementerian non-kementerian dan PNS pada pemerintah provinsi.

Syarat berikutnya, PNS Golongan IV C minimal dua tahun, eselon II atau setingkat, berusia setinggi-tinginya 58 tahun pada saat pendaftaran.

Kemudian bagi mereka yang sudah terdaftar akan mengikuti rangkaian seleksi atau tes yang meliputi, seleksi administrasi, tes potensi, tes bahasa Inggris, assessment kompetensi, wawancara dengan tim seleksi.

Selanjutnya tim seleksi akan memilih tiga tiga nama kandidat yang diajukan ke tim penilai akhir.

"Kami berharap yang daftar punya keinginan kuat untuk bergabung dengan KPK dan membangun KPK. Lengkapi persyaratan, jangan sekadar meramai-ramaikan," tutur Zulkarnain.


PILIHAN:

MKD Akan Serahkan Rekaman Catut Nama Jokowi ke Mabes Polri
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0782 seconds (0.1#10.140)