Berminat Jadi Sekjen KPK?

Kamis, 19 November 2015 - 15:28 WIB
Berminat Jadi Sekjen...
Berminat Jadi Sekjen KPK?
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengisi posisi jabatan sekretaris jenderal (Sekjen) yang saat ini masih kosong.

Untuk itu, lembaga antikorupsi tersebut sejak 17 November lalu membuka pendaftaran untuk posisi tersebut.

"KPK buka lowongan pimpinan tinggi madya untuk posisi sekjen," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Untuk mencari sekjen baru, kata Zulkarnain, KPK sudah membentuk tim seleksi yang terdiri atas lima orang.

Tim itu terdiri atas Zulkarnain, mantan Sekjen KPK Sugiri Syarif, Sapto Pratomo Sunu, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata, Sekjen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Pendaftaran lewat kpk.go.id atau mendaftar yang dimulai pada tanggal 17 November sampai 3 Desember 2015," ujarnya.

Bagi yang berminat mengisi posisi Sekjen, Zulkarnain memberikan sejumlah persyaratan dan ketentuan.

Dia menjelaskan, pendaftaran terbuka bagi warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada lembaga negara atau kementerian, atau lembaga setingkat kementerian non-kementerian dan PNS pada pemerintah provinsi.

Syarat berikutnya, PNS Golongan IV C minimal dua tahun, eselon II atau setingkat, berusia setinggi-tinginya 58 tahun pada saat pendaftaran.

Kemudian bagi mereka yang sudah terdaftar akan mengikuti rangkaian seleksi atau tes yang meliputi, seleksi administrasi, tes potensi, tes bahasa Inggris, assessment kompetensi, wawancara dengan tim seleksi.

Selanjutnya tim seleksi akan memilih tiga tiga nama kandidat yang diajukan ke tim penilai akhir.

"Kami berharap yang daftar punya keinginan kuat untuk bergabung dengan KPK dan membangun KPK. Lengkapi persyaratan, jangan sekadar meramai-ramaikan," tutur Zulkarnain.


PILIHAN:

MKD Akan Serahkan Rekaman Catut Nama Jokowi ke Mabes Polri
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved