Usut Kasus Muba, KPK Periksa Anggota Brimob

Kamis, 19 November 2015 - 14:27 WIB
Usut Kasus Muba, KPK...
Usut Kasus Muba, KPK Periksa Anggota Brimob
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Selatan, Agus Triawan.

Agus diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap DPRD Kabupaten Musi Banyusasi (Muba) terkait laporan Laporan KeteranganPertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Muba, Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.

"Dia diperiksa untuk tersangka PA (Pahri Azhari)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2015).

"Keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," sambung Yayuk.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sepuluh orang tersangka, yakni anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, anggota Fraksi Gerindra Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba, Fasya.

Kemudian Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.

KPK juga menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan sebagai tersangka.


PILIHAN:

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Pencucian Uang Adik Atut
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8273 seconds (0.1#10.140)