Setya Novanto: Transkrip Pertemuan dengan Freeport Enggak Utuh
A
A
A
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan dua alat bukti berupa transkip percakapan dan rekaman saat melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), lantaran diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI).Novanto menyatakan, ada perbedaan antara alat bukti berupa transkrip yang kini beredar terkait percakapannya dengan PTFI dengan kejadian yang sebenarnya."Kalau itu (rekaman) saya melihat ada beberapa yang enggak utuh dari awal sampai akhir. Saya membenarkan ada transkrip yang beredar yang tentu tidak utuh. Nanti pada saatnya akan saya sampaikan keutuhannya," kata Novanto di kediamannya di bilangan Jakarta Selatan, kemarin.Diakui Novanto, dia memahami kode etik yang harus dipatuhinya sebagai Ketua DPR. Sehingga lanjut dia, mencatut nama presiden dan wakil presiden, apalagi meminta saham kepada perusahaan tambang mustahil dilakukannya.Novanto pun menyayangkan transkrip pembicaraannya dengan PTFI yang kini beredar luas baik di media massa dan media sosial."Saya agak menyayangkan itu. Pembicaraan saya itu tujuannya baik. Saya merasa ini kayak blackmail juga begitu, diedar-edarkan. Saya begini juga Ketua DPR, kok sampai tega memblackmail begitu. Saya enggak ngerti juga apa motif dan tujuannya," ungkap Novanto.Terkait dugaan adanya blackmail ini, Novanto telah menyerahkannya kepada pihak yang dia percayai untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dia pun menyerahkan persoalan ini pada penilaian masyarakat,"Saya menyerahkan kepada publik untuk menilai masalah ini. Tidak mungkin saya mencatut nama presiden dan wakil presiden. Kita juga ini sebagai pimpinan lembaga negara juga. Kenapa harus catut mencatut, enggak perlu," ungkap Novanto.Pilihan:Politikus Nasdem Tak Yakin Setya Novanto Dijebak
(maf)