Politikus PDIP Desak Setya Novanto Tanggalkan Jabatan Ketua DPR
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto didesak menanggalkan jabatannya sebagai pemimpin DPR. Desakan ini muncul setelah namanya disebut-sebut sebagai pihak yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR, Adian Napitupulu mengatakan, sikap tersebut perlu dilakukan agar penyidikan dugaan pencatutan nama Joowi-JK dapat berlangsung tanpa intevensi.
"Setnov (Setya Novanto-red) harus dinonaktifkan dulu dari jabatan sebagai anggota DPR untuk menjamin tidak ada intervensi dalam penyidikan. Untuk memastikan proses penyidikan berjalan terbuka dan tanpa intervensi," seru Adian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Namun, kata dia, nama politikus Partai Golkar itu perlu dipulihkan jika dalam proses penyelidikan tidak terbukti sebagai oknum DPR yang melakukan pencatutan nama Jokowi-JK tersebut.
"Kalau tidak terbukti dipulihkan kembali. Kalau terbukti, kalau benar itu terjadi, dia melakukan pelanggaran berat tidak hanya dicopot dari pemimpin DPR tapi juga dari keanggotaannya," tegasnya.
Baca: Ulah Menteri ESDM Rusak Citra DPR.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR, Adian Napitupulu mengatakan, sikap tersebut perlu dilakukan agar penyidikan dugaan pencatutan nama Joowi-JK dapat berlangsung tanpa intevensi.
"Setnov (Setya Novanto-red) harus dinonaktifkan dulu dari jabatan sebagai anggota DPR untuk menjamin tidak ada intervensi dalam penyidikan. Untuk memastikan proses penyidikan berjalan terbuka dan tanpa intervensi," seru Adian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Namun, kata dia, nama politikus Partai Golkar itu perlu dipulihkan jika dalam proses penyelidikan tidak terbukti sebagai oknum DPR yang melakukan pencatutan nama Jokowi-JK tersebut.
"Kalau tidak terbukti dipulihkan kembali. Kalau terbukti, kalau benar itu terjadi, dia melakukan pelanggaran berat tidak hanya dicopot dari pemimpin DPR tapi juga dari keanggotaannya," tegasnya.
Baca: Ulah Menteri ESDM Rusak Citra DPR.
(kur)