Masinton Tagih Janji KPK Soal Dugaan Gratifikasi Menteri BUMN
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Politikus PDIP itu untuk menagih janji penanganan kasus dugaan gratifikasi yang diduga diterima Menteri BUMN Rini Soemarno dari Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi dirut pelindo II ke menteri BUMN," jelas Masinton di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Kedatangan Masinton ini untuk kedua kalinya setelah dirinya melaporkan dugaan gratifikasi sekitar Rp200 juta yang diduga diterima Rini Soemarno dari RJ Lino.
Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan menindaklajuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat. Pun laporan yang disampaikan Masinton terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Rini.
"Terkait dengan laporan (Masinton) itu akan kami tindaklanjuti," jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengaku di Kantor KPK, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015.
Masinton diketahui pernah melaporkan dugaan gratifikasi yang diterima Menteri BUMN Rini Soemarno diduga dari Rj Lino. Atas laporan tersebut, Masinton pun dilaporkan balik oleh Rj Lino ke Bareskrim Mabes Polri atas tudingan pencemaran nama baik.
PILIHAN:
Metode Pemilihan 8 Capim KPK Dipertanyakan
KPK Kembali Periksa Orang Kepercayaan Dewie Limpo
"Mau menanyakan perkembangan laporan saya terkait gratifikasi dirut pelindo II ke menteri BUMN," jelas Masinton di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Kedatangan Masinton ini untuk kedua kalinya setelah dirinya melaporkan dugaan gratifikasi sekitar Rp200 juta yang diduga diterima Rini Soemarno dari RJ Lino.
Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan menindaklajuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat. Pun laporan yang disampaikan Masinton terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Rini.
"Terkait dengan laporan (Masinton) itu akan kami tindaklanjuti," jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengaku di Kantor KPK, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015.
Masinton diketahui pernah melaporkan dugaan gratifikasi yang diterima Menteri BUMN Rini Soemarno diduga dari Rj Lino. Atas laporan tersebut, Masinton pun dilaporkan balik oleh Rj Lino ke Bareskrim Mabes Polri atas tudingan pencemaran nama baik.
PILIHAN:
Metode Pemilihan 8 Capim KPK Dipertanyakan
KPK Kembali Periksa Orang Kepercayaan Dewie Limpo
(kri)