PKS: Langkah Menteri ESDM Sudah Benar
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahteran (PKS) mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Almuzzammil Yusuf menegaskan langkah Sudirman Said melapor ke MKD sudah benar. (Baca juga: Datangi MKD, Sudirman Laporkan Nama dan TKP Pencatut Nama Jokowi)
Menurut dia, PKS mendukung pemberantasan mafia energi dan migas yang merugikan rakyat. “Kami mendukung. Itu sesuai dengan UU MD3. Siapa saja bisa melaporkan anggota DPR ke MKD jika punya bukti pelanggaran anggota DPR terkait," kata Muzzammil melalui siaran pers DPP PKS kepada Sindonews, Selasa (17/11/2015).
Terlebih, papar Muzzammil, yang melaporkan adalah seorang menteri yang bertanggung jawab dalam bidang atau sektor terkait yang dilaporkannya.
Menurut Muzzammil, biarkan MKD memeroses pelanggaran etik tersebut secara prosedural, adil dan mengumumkan hasilnya secara terbuka ke publik.
“Dengan cara itu DPR bisa tetap mempertahankan muruahnya di hadapan publik. Pada saat yang sama, anggota DPR terkait pun jelas posisinya, terbukti atau tidak terbukti melakukan pelanggaran etik,” ujarnya.
Menurut Muzzammil, sejak awal anggota DPR menyadari bisa saja terjadi pelanggaran etik yang dilakukan anggota parlemen.
“Makanya pembentukan MKD bertujuan untuk menegakan kehormatan dan marwah lembaga DPR agar kepercayaan publik dapat dijaga. Siapapun yang melanggar dapat diproses. Selama ada bukti kuat," tuturnya.
PILIHAN:
Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Almuzzammil Yusuf menegaskan langkah Sudirman Said melapor ke MKD sudah benar. (Baca juga: Datangi MKD, Sudirman Laporkan Nama dan TKP Pencatut Nama Jokowi)
Menurut dia, PKS mendukung pemberantasan mafia energi dan migas yang merugikan rakyat. “Kami mendukung. Itu sesuai dengan UU MD3. Siapa saja bisa melaporkan anggota DPR ke MKD jika punya bukti pelanggaran anggota DPR terkait," kata Muzzammil melalui siaran pers DPP PKS kepada Sindonews, Selasa (17/11/2015).
Terlebih, papar Muzzammil, yang melaporkan adalah seorang menteri yang bertanggung jawab dalam bidang atau sektor terkait yang dilaporkannya.
Menurut Muzzammil, biarkan MKD memeroses pelanggaran etik tersebut secara prosedural, adil dan mengumumkan hasilnya secara terbuka ke publik.
“Dengan cara itu DPR bisa tetap mempertahankan muruahnya di hadapan publik. Pada saat yang sama, anggota DPR terkait pun jelas posisinya, terbukti atau tidak terbukti melakukan pelanggaran etik,” ujarnya.
Menurut Muzzammil, sejak awal anggota DPR menyadari bisa saja terjadi pelanggaran etik yang dilakukan anggota parlemen.
“Makanya pembentukan MKD bertujuan untuk menegakan kehormatan dan marwah lembaga DPR agar kepercayaan publik dapat dijaga. Siapapun yang melanggar dapat diproses. Selama ada bukti kuat," tuturnya.
PILIHAN:
(dam)