Alasan Eks Petinggi Polri Laporkan Ketua KONI
Selasa, 17 November 2015 - 17:42 WIB
Alasan Eks Petinggi Polri Laporkan Ketua KONI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Oegroseno telah melaporkan Ketua Umum Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tono Suratman dan pengurus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Petinggi Polri itu menduga Tono Suratman dan pengurus salah menyalurkan anggaran untuk kegiatan pra-Pekan Olah Raga Nasional (PON) kepada pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI).
"Yang saya laporkan di sini adalah pelaksanaan (pra-PON). Kegiatan pra-PON tenis meja kemarin itu ada di Bandung dan saya juga melaksanakan dengan biaya sendiri di Bali," tutur Oegroseno di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Pelaksaan pra-PON cabang tenis meja dilakukan oleh dua pengurus PTMSI berbeda dan dilaksanakan di tempat berbeda. (Baca juga: Sambangi KPK, Eks Wakapolri Laporkan Ketua KONI)
Oegroseno merupakan Ketua pengurus PTMSI yang menggelar pra-PON Cabang Tenis Meja di Bali. Sementara pengurus PTMSI lainnya menggelar Pra PON Tenis Meja di Bandung.
Dia mengatakan, pengurus PTMSI yang sah adalah dirinya yang menggelar cabang Tenis Meja di Bali.
Namun, meski sah berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya tak mendapat anggaran dari KONI Pusat.
Sebaliknya, anggaran justru diberikan kepada pengurus PTMSI Bandung yang dinilai ilegal.
Terhadap hal itu, Oegroseno meminta KPK menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang disalurkan KONI pusat.
Kendati demikian, Oegroseno tak mengetahui detail besaran anggaran yang disalurkan untuk kegiatan pra-PON cabang tenis meja di Bandung. Terkait hal ini, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki.
Ogroeseno mengatakan KPK akan mendalami laporannya tersebut. "Ya nanti akan dikembangkan oleh KPK," tuturnya.
PILIHAN:
Jokowi Punya Data Kasus Pencatutan Namanya
Eks Petinggi Polri itu menduga Tono Suratman dan pengurus salah menyalurkan anggaran untuk kegiatan pra-Pekan Olah Raga Nasional (PON) kepada pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI).
"Yang saya laporkan di sini adalah pelaksanaan (pra-PON). Kegiatan pra-PON tenis meja kemarin itu ada di Bandung dan saya juga melaksanakan dengan biaya sendiri di Bali," tutur Oegroseno di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Pelaksaan pra-PON cabang tenis meja dilakukan oleh dua pengurus PTMSI berbeda dan dilaksanakan di tempat berbeda. (Baca juga: Sambangi KPK, Eks Wakapolri Laporkan Ketua KONI)
Oegroseno merupakan Ketua pengurus PTMSI yang menggelar pra-PON Cabang Tenis Meja di Bali. Sementara pengurus PTMSI lainnya menggelar Pra PON Tenis Meja di Bandung.
Dia mengatakan, pengurus PTMSI yang sah adalah dirinya yang menggelar cabang Tenis Meja di Bali.
Namun, meski sah berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya tak mendapat anggaran dari KONI Pusat.
Sebaliknya, anggaran justru diberikan kepada pengurus PTMSI Bandung yang dinilai ilegal.
Terhadap hal itu, Oegroseno meminta KPK menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang disalurkan KONI pusat.
Kendati demikian, Oegroseno tak mengetahui detail besaran anggaran yang disalurkan untuk kegiatan pra-PON cabang tenis meja di Bandung. Terkait hal ini, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki.
Ogroeseno mengatakan KPK akan mendalami laporannya tersebut. "Ya nanti akan dikembangkan oleh KPK," tuturnya.
PILIHAN:
Jokowi Punya Data Kasus Pencatutan Namanya
(dam)