KPK Belum Terima Surat Penarikan Jaksa Yudi dari Kejagung

Selasa, 17 November 2015 - 16:53 WIB
KPK Belum Terima Surat...
KPK Belum Terima Surat Penarikan Jaksa Yudi dari Kejagung
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat resmi mengenai penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saat ini belum ada surat resmi yang diterima oleh pemimpin KPK dari kejaksaan tentang penarikan Yudi Kristiana, salah satu jaksa yang bertugas di KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengakui adanya rencana Kejagung menarik Yudi Kristiana dari KPK. (Baca juga: KPK Tarik Jaksa Terbaik yang Bertugas di KPK, Ada Apa?)

Jaksa Yudi adalah jaksa yang memiliki peran penting di KPK. Saat ini Yudi menangani kasus dugaan suap yang menjerat advokat senior Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella.

Belakangan kasus itu menyeret nama pejabat kejaksaan. Hal itu terungkap dari keterangan saksi dalam sidang perkara Rio Capella. (Baca: Dicecar Hakim, Istri Gubernur Gatot Sebut Nama Pejabat Kejagung)

Mengenai hal itu, Yuyuk enggan berkomentar. Namun menurutnya, masa tugas Jaksa Yudi di KPK belum berakhir. "Masa kerja yang bersangkutan (Yudi) masih ada dan harus tetap diselesaikan," tandasnya.

Selama bertugas di KPK, Yudi menangani banyak kasus, di antaranya kasus skandal Bank Century dan kasus mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.‬

‪Saat ini, Yudi tengah fokus untuk menyelesaikan dua kasus yakni dugaan suap Patrice Rio Capella dan OC Kaligis.

Kedua kasus tersebut telah berada dalam proses persidangan dan sudah sampai tahap pemeriksaan saksi. Bahkan OC Kaligis telah masuk tahap proses penuntutan. (Rakhmat)

PILIHAN:

Komenter Ceu Popong Tentang Kasus Catut Nama Jokowi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2715 seconds (0.1#10.140)