Kejagung Bantah Prasetyo Kecipratan Dana Bansos Sumut

Selasa, 17 November 2015 - 14:15 WIB
Kejagung Bantah Prasetyo Kecipratan Dana Bansos Sumut
Kejagung Bantah Prasetyo Kecipratan Dana Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan saksi dalam sidang eks Sekjen Partai Nasdem mengenai dugaan dipersiapkan uang untuk Jaksa Agung, HM Prasetyo, guna mengamankan kasus dugaan pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)."Jadi sampai sekarang Pak Jaksa Agung sudah berkali-kali menyampaikan tidak benar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto di Kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).Namun Amir enggan berkomentar panjang hal yang tidak benar itu. Dia menyarankan agar pernyataan saksi tersebut bisa dikonfirmasikan kepada istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti."Tolong tanyakan ke Evy maksudnya ya. Cuma katanya-katanya, jadi itu tidak benar," pungkasnya.Pilihan:Disebut Catut Nama Presiden, Ini Respons Setya Novanto
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7597 seconds (0.1#10.140)