Pencemaran Nama Baik, Sudirman Said Terancam Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 17 November 2015 - 14:12 WIB
Pencemaran Nama Baik, Sudirman Said Terancam Dilaporkan ke Polisi
Pencemaran Nama Baik, Sudirman Said Terancam Dilaporkan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Politikus Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan, laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak didukung dengan alat bukti yang kuat.

"Kalau tidak cukup bukti, kita akan laporin," ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2015).

Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan di internal Golkar mengenai kasus yang menyeret Setya tersebut. Itu karena laporan terhadap Setya baru disampaikan pada Senin kemarin dan masih dalam proses verifikasi.

"Kita lihat dulu. Kalau tidak benar otomatis (dilaporkan balik), kalau dia main-main dia membuat keterangan palsu," ucap Aziz.

Sebelumnya Sudirman Said melaporkan ke MKD adanya dugaan oknum anggota DPR mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Baca: Datangi MKD, Sudirman Laporkan Nama dan TKP Pencatutan Nama Jokowi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5637 seconds (0.1#10.140)